"Baru sampai di sini saya langsung kabur," kata Ani (31) di KJRI Jeddah saat mengambil Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), Sabtu (15/6/2013).
Ani berkisah, majikannya galak. Jadi baru bekerja, dia langsung kabur. Beruntung, selama tak memiliki dokumen dia bisa bekerja di salon. Tapi sudah 5 tahun di negeri petro dollar akhirnya dia memutuskan pulang ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ani sudah mengantungi SPLP. Dia berharap setelah lebaran bisa mudik ke Indonesia. SPLP berlaku selama 1 tahun.
"Mudah-mudahan dengan SPLP ini bisa kembali ke Indonesia," tambah perempuan berwajah manis ini.
Tak hanya Ani, Julaeha (42) yang antre berjam-jam guna mengurus SPLP kini sudah lega. Surat izin untuk keluar dari Saudi sudah di tangan yakni SPLP.
Julaeha sudah 10 tahun di Jeddah. Selama ini dia bekerja tanpa dokumen resmi. Sama seperti Ani, paspornya yang dahulu ada di tangan majikan yang lama. Dia kabur karena majikannya galak.
"Mudah-mudahan bisa bertemu kekuarga di Indonesia, Mudah-mudahan bisa dapat izin juga keluar dari Imigrasi Saudi dengan SPLP," harap perempuan Sukabumi ini.
(ndr/nrl)