Ahok Soal Banjir Rob Ancol: 2 Pompa Rusak 2 Tahun Lalu, Alpa Kami

Ahok Soal Banjir Rob Ancol: 2 Pompa Rusak 2 Tahun Lalu, Alpa Kami

- detikNews
Sabtu, 15 Jun 2013 16:26 WIB
Jakarta - Banjir rob di Ancol yang menggenangi wilayah Pademangan sudah hampir sepekan. 2 Dari 3 pompa air milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kali Ancol ternyata rusak sejak 2 tahun lalu. Pemprov DKI mengaku salah karena tak memeriksanya.

"Harusnya ada 3 pompa, 2 pompa sudah rusak 2 tahun yang lalu, nah itu mungkin kesalahan, alpa kami," ujar Ahok di Universitas Tarumanegara, Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2013).

Ahok mengatakan, selama ini pihaknya hanya menginventarisasi pompa-pompa milik Pemprov DKI yang rusak. Sementara pompa milik pemerintah pusat tidak tersentuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya sudah minta Kepala PU untuk lakukan inventarisasi pompa-pompa milik pusat juga," ujarnya.

Ia juga telah memasang satu unit pompa di sungai. Selain itu, pompa-pompa portabel juga dipasang di beberapa lokasi.

"Untuk pompa-pompa di Pasar Ikan mungkin akhir tahun ini selesai," katanya.

Ahok mengatakan, saringan-saringan di pintu air juga banyak yang telah berlubang. Sehingga jika terjadi rob, air langsung menggenangi kawasan pemukiman warga.

"Nah itu juga di inventarisasi. Mesti jelas kan, semua butuh waktu," ujarnya.

Dia juga akan mengusulkan pada Kementerian PU agar menambah pompa-pompa di Ancol. "Kita minta anggarkan di APBN, itu butuh Rp 5 miliar untuk bangun pompa-pompa di Ancol," jelas Ahok.

Sebelumnya Ahok mengatakan pompa-pompa yang rusak di Kali Ancol itu milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dan selama ini Pemprov DKI tak memeriksa pompa milik pemerintah pusat itu. Ahok meminta pompa-pompa itu diserahkan saja ke Pemprov DKI.

"Kita minta, supaya diserahkan ke kita saja (pompa air di Kali Ancol). Jadi kalau dia mau bangun baru, baru pakai APBN," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).

(kff/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads