Kepala Unit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Erick Frendriz menjelaskan bahwa korban menghembuskan nafas terakhir setelah dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat. Nyawanya tidak bisa tertolong karena luka cukup serius.
"Keterangan dari rekannya, korban terjatuh di saat sedang memasang safety dack di lantai 20," kata Erick melalui pesan singkat, Sabtu (15/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kini saksi Agus Setiawan, Sunendro, dan Cepy, sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek," ujarnya.
(spt/nrl)