Ada 2 Bahasan Krusial pada Paripurna Kenaikan BBM Senin Nanti

Ada 2 Bahasan Krusial pada Paripurna Kenaikan BBM Senin Nanti

- detikNews
Sabtu, 15 Jun 2013 14:25 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna pengesahan Rancangan APBN-P di DPR hari Senin (17/6) diramalkan bakal berlangsung seru. Golkar melihat, ada dua hal krusial yang menjadi akan pembahasan soal kenaikan BBM.

"Pastinya akan dibahas pasal krusial mengenai postur dari APBN yang memuat defisit anggaran dan pertumbuhan makro," kata anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha usai diskusi di Restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Pokok bahasan tentang ekonomi tersebut memang menjadi legitimasi pemerintah dalam menaikkan harga BBM. Pembahasan krusial kedua yaitu mengenai jumlah pembelanjaan negara dalam rangka menaikkan BBM berikut dana kompensasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti BLSM, misal biaya sekitar Rp 9 triliun untuk empat bulan. Kemudian penambahan biaya, seperti Program Keluarga Harapan, Beasiswa Miskin, dan sebagainya," imbuh Wasekjen DPP Partai Golkar ini.

Namun, Golkar memperkirakan pembahasan itu hanya butuh persetujuan tanpa perlu voting.

"Mungkin tidak melalui mekanisme voting. Karena hanya ada satu atau dua fraksi yang tidak sepakat dengan indikator-indikator makro itu," ujar Satya.

Pemerintah akan mengucurkan BLSM kepada 15,5 juta KK miskin dan nyaris miskin berdasarkan data dari BPS. Jumlah yang akan mereka terima Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan. Program BLSM bersinergi dengan Program Keluarga Harapan dan Beras Miskin (Raskin).

Banggar DPR menyepakati nilai BLSM Rp 9,3 triliun. Juga disepakati biaya penyaluran dan pengamanan BLSM sebesar Rp 360 miliar, infrastruktur dasar di desa sebesar Rp 1,2 triliun, infrastruktur modal atau investasi sebesar Rp 500 miliar, dan tambahan untuk kebutuhan mendesak sebesar Rp 196 miliar. Untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, setiap desa mendapat Rp 250 juta.

(dnu/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads