Hingga Sabtu (15/6/2013) Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang dan Polsek Galang masih menyelidiki kasus perampokan ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, sementara pelaku masih diburu.
Toko emas yang dirampok itu berada di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pelaku yang diperkirakan sedikitnya berjumlah dua orang datang dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (14/6/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menggunakan penutup wajah, mereka masuk ke Toko Emas Rico Purba yang saat itu dijaga Juraidah (50), istri pemilik toko. Salah seorang di antaranya menodongkan benda yang sekilas diduga senjata api jenis pistol kepada korban.
Korban yang khawatir dengan keselamatannya, bersedia menunjukkan brankas berisi perhiasan emas yang diperkirakan beratnya 4 kilogram dan juga uang tunai Rp 150 juta. Pelaku mengambil semuanya dan kemudian melarikan diri.
Tidak ada korban luka dan jiwa dalam perampokan ini. Sedangkan kerugian sementara yang dialami korban akibat perampokan ini diperkirakan lebih dari Rp 2,5 miliar.
(rul/nrl)