Ahok Setuju Keadilan Sosial, Bukan Bantuan Sosial

Hari ke-244 Jokowi

Ahok Setuju Keadilan Sosial, Bukan Bantuan Sosial

- detikNews
Sabtu, 15 Jun 2013 13:08 WIB
Jakarta - Pemerintah pusat bermaksud menggelontorkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM. Wagub Ahok tidak sependapat dengan bantuan yang bersifat sementara itu, karena yang dibutuhkan rakyat adalah keadilan sosial, bukan bantuan sosial.

"Saya tidak setuju, karena rakyat itu butuh jaminan sembako, jaminan transportasi yang murah, jaminan pendidikan dan kesehatan. Kalau (bansos) dibagi begitu kan yang dapet bisa salah juga kan? Bisa 6% sampai 10% salah," ujar Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau PRJ Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2013).

Dia mengkhawatirkan data orang miskin yang tidak sesuai. "Yang dapet bantuan kan orang miskinnya saja kan? Yang rentan miskin jadi miskin gimana? Masalah juga. Tetapi kalau tidak ada solusi ya gitu. Sekarang kalau kita belum mampu membawa orang ke sana," kata Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal ada orang luka, masak kita mau angkut itu bantuan sosial. Tetapi yang mau kita jamin itu sepanjang jalan sini ke sana itu aman, itu keadilan sosial. Jadi ke depan itu harus punya keadilan sosial bukan bantuan sosial," paparnya. Saat ditanya soal kenaikan harga BBM, Ahok setuju-setuju saja. "Ya, selama sembako bisa Anda jamin," katanya.

Seperti diberitakan, pemerintah akan mengucurkan BLSM kepada 15,5 juta KK miskin dan nyaris miskin berdasarkan data dari BPS. Jumlah yang akan mereka terima Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan. Program BLSM bersinergi dengan Program Keluarga Harapan dan Beras Miskin (Raskin).

Banggar DPR menyepakati nilai BLSM Rp 9,3 triliun. Juga disepakati biaya penyaluran dan pengamanan BLSM sebesar Rp 360 miliar, infrastruktur dasar di desa sebesar Rp 1,2 triliun, infrastruktur modal atau investasi sebesar Rp 500 miliar, dan tambahan untuk kebutuhan mendesak sebesar Rp 196 miliar. Untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, setiap desa mendapat Rp 250 juta.


(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads