Mobil & Motor Dilarang Parkir di Jatinegara Mulai Senin 17 Juni 2013

Mobil & Motor Dilarang Parkir di Jatinegara Mulai Senin 17 Juni 2013

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 10:42 WIB
Jakarta -
Dinas Perhubungan mulai melakukan penataan parkir di kawasan Jatinegara, mulai Senin (17/6). Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan.
"Sehubung pelaksanaan program penanganan kemacetan dan upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Jatinegara akan dilakukan penataan parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono dalam rilisnya, Jumat (14/6/2013)
Dalam pelaksanaan penataan tersebut, Pristono telah menyiapkan beberapa peraturan, seperti lokasi jalan yang semula diperbolehkan untuk parkir di badan jalan mulai Senin pekan depan tak boleh lagi. Akan diberlakukan pengaturan parkir dengan menggunakan waktu yaitu dari pukul 06.00 WIB -20.00 WIB kecuali hari Sabtu dan hari libur.
"Untuk lokasi jalan yang dilarang untuk parkir akan diarahkan ke gedung parkir atau lahan parkit PGJ (Pusat Grosir Jatinegara), lahan parkir Stasiun Kereta Api dan gedung parkir Pasar Jatinegara," tuturnya.
Pristono mengatakan sebagai awal pemberlakuan peraturan parkir pihaknya akan menyiagakan personelnya. "Hal itu untuk kesiapan kemacetan lalu-lintas dikawasan Jatinegara mulai hari ini," tandasnya.
(edo/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads