Pengusaha Desak Saudi Perpanjang Masa Amnesti Tenaga Kerja Asing

Pengusaha Desak Saudi Perpanjang Masa Amnesti Tenaga Kerja Asing

- detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 15:10 WIB
Antrean TKI overstayer dengan dokumen untuk mengurus pemutihan SPLP mereka di KJRI Jeddah (detikcom/Indra)
Riyadh - Amesti bagi tenaga kerja asing di Arab Saudi berakhir 3 Juli. Inilah yang menyebabkan ribuan TKI berlomba-lomba mengurus surat di KJRI Jeddah yang berujung rusuh (Minggu, 9/6). Rupanya, para pengusaha dan ekonom di Arab Saudi mendesak otoritas setempat memperpanjang batas akhir amnesti tersebut. Alasannya, dibutuhkan waktu untuk melakukan proses koreksi secara benar, seperti yang saat ini tengah dicari oleh 2 juta pekerja asing di negara tersebut.

"Menurut laporan, sejauh ini baru sekitar 500 ribu ekspatriat yang telah mengkoreksi status mereka. Ini berarti masa tenggangnya perlu diperpanjang untuk membantu sisanya sebanyak 1,5 juta ekspatriat untuk melegalisasi status mereka," ucap ekonom Saudi, Ihsan Buhulaiga, seperti dilansir Arab News, Kamis (13/6/2013).

Lebih lanjut, Buhulaiga menggarisbawahi upaya bersama yang dilakukan sejumlah kedutaan asing, anggota dewan Saudi, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Dalam Negeri dalam membantu para ekspatriat sebelum batas akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukanlah proses yang mudah. Membutuhkan banyak kerja keras. Antrean panjang di depan kedutaan, membuat dewan dan kantor tenaga kerja dan Jawazat menyerukan dibutuhkannya perpanjangan masa amnesti," tegasnya.

Secara terpisah, CMD (Chairman and Managing Director) Eram Group Siddeek Ahmed juga menyerukan hal yang sama. Eram Group sendiri mempekerjakan sekitar 10 ribu karyawan.

"Masa tenggang untuk mengkoreksi status tidaklah cukup. Jika saja pemerintah memberikan waktu 3 bulan lagi, saya yakin semua perusahaan dan pekerja selesai mengkoreksi status mereka pada Oktober," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah dilplomat asing di Saudi juga telah meminta perpanjang masa amnesti kepada pemerintah setempat. Beberapa beralasan, perpanjangan ini mampu membantu para pendatang ilegal, pelaku kriminal dan pelanggar ketentuan yang masih menetap di Saudi untuk mengkoreksi status mereka dan keluar dari Saudi.

Terkait proses pengurusan surat di KJRI Jeddah yang diwarnai kerusuhan, Presiden SBY mengutus Wamenkum HAM Denny Indrayana ke Jeddah untuk mengatasinya. Saat ini antrean telah berjalan tertib.

(nvc/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads