Jaksa Ungkap Ada Aliran Dana Kasus Alkes ke Sutrisno Bachir

Jaksa Ungkap Ada Aliran Dana Kasus Alkes ke Sutrisno Bachir

- detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 14:37 WIB
Jakarta - Penuntut umum pada KPK mempertanyakan kebenaran informasi adanya aliran dana yang pernah dikirim kepada Sutrisno Bachir. Saksi yang bekerja di Sutrisno Bachir Foundation, Yurida Adlaini membenarkannya.

"Benar ada aliran dana ke Sutrisno Bachir," kata Yurida saat bersaksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan alkes flu burung dengan terdakwa Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (13/6/2013).

Saat jaksa membeberkan bukti-bukti transfer pengiriman di depan majelis hakim, Yurida juga membenarkan. Yurida pernah mentransfer uang Rp 222,5 juta ke rekening Sutrisno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul," kata Yurida saat ditanya jaksa Kiki Ahmad Yani.

Orang yang paling mengetahui detail soal pengiriman uang itu adalah Nuki Syahrun. Nama Nuki masuk ke dalam dakwaan dari PT Heltindo Internasional yang mendapat keuntungan Rp 1,717 miliar dari proyek pembelian rontgen dari PT Airindo Sentra. Namun rupanya Nuki tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads