KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UI

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UI

- detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 12:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah siap untuk memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan IT di perpustakaan Universitas Indonesia. KPK akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya tersangka ditetapkan, secara administratif laporan sudah akan selesai" kata wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

KPK telah menyiapkan tim penyidik untuk menangani kasus UI. Tim penyidik itu terdiri dari tim yang sebelumnya menangani Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa penyidik yang menangani LHI dan AF sudah hampir selesai, itu langsung kita distribusikan ke kasus lain termasuk UI," tambah Bambang.

Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut laporan kelompok akademisi Save UI. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek bernilai Rp21 miliar tersebut.

Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi UI, termasuk mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads