"Dalam waktu sesingkat-singkatnya tersangka ditetapkan, secara administratif laporan sudah akan selesai" kata wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
KPK telah menyiapkan tim penyidik untuk menangani kasus UI. Tim penyidik itu terdiri dari tim yang sebelumnya menangani Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut laporan kelompok akademisi Save UI. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek bernilai Rp21 miliar tersebut.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi UI, termasuk mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa.
(gah/gah)