"Memang ada usulan terhadap kasus Dada ini supaya dilakukan lidik, karena dia tidak tertangkap tangan, ada usulan seperti itu dan pimpinan dalam waktu dekat ini akan menentukan," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Bambang menjelaskan, KPK akan melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan dalam kasus Bansos Bandung. KPK akan melihat apakah ada kasus lain yang berkaitan dengan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya kenapa KPK tidak segera menetapkan Dada Rosada sebagai tersangka. Bambang mencontohkan dalam kasus suap impor daging, Luthfi Hasan Ishaq bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka karena dia berhubungan langsung dengan tersangka lainnya. Sedangkan dalam kasus Bansos Bandung, Dada tidak ada kaitan langsung dengan para tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"LHI dulu adalah orang pertama yang dihubungi AF saat menerima suap, hubungannya jelas. Dada tidak ada dalam OTT, jadi harus dilakukan penyelidikan," pungkas Bambang.
(lh/lh)