"Mereka ditangkap karena hendak tawuran. Salah satunya kedapatan membawa celurit," ujar Kapolsek Pasarminggu Komisaris Polisi Adri Desas Furianto melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/6/2013).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/6/2013) pukul 20.30 WIB. Saat itu, tiga remaja berinisial AF (22), JH, AB dan NS hendak menyerang anak-anak yang sedang nongkrong di pertigaan jalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat anak punk kemudian diamankan. Satu pelaku berinisial AF ditahan karena kedapatan membawa celurit. Sementara tiga lainnya diberikan pembinaan karena masih di bawah umur.
(mei/gah)