Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furianto mengatakan pencurian itu terjadi pada Jumat (7/6/2013) sekitar pukul 18.30 WIB di kampus IPDN, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Saat itu tersangka mengantarkan pesanan makanan kepada korban. Kemudian tersangka melihat barang korban yang tergeletak di dekat jendela," kata Adri melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anaknya kemudian mencongkel jendela dan masuk kamar, lalu mengambil barang korban, kemudian menyerahkan barang tersebut kepada tersangka yang menunggu di luar," kata Adri.
Aksi ini baru terungkap pada Rabu (12/6/2013), setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban. Hasil penyelidikan, terungkap bahwa remaja lelaki berusia 13 tahun yang tidak lain adalah anak tersangka.
"Anak ini melakukan tindakan tersebut karena diancam oleh tersangka dan kondisinya ketakutan," kata Adri.
Polisi kemudian menetapkan HI sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan itu. Sementara anaknya dilepas karena masih di bawah umur. Dari HI, polisi menyita sebuah iPhone berikut BlackBerry milik korban dan obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela.
(mei/rmd)