Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Jazari mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (11/6/2013) sore kemarin.
"Anggota PJR melihat ada derek liar di ruas Tol Tanjug Priok arah Cawang, kemudian diberhentikan," kata Jazari saat dihubungi detikcom, Rabu (12/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan penangkapan, ada empat orang kru derek liar. "Mereka minimal empat orang yang angkut itu, tidak mungkin berdua saja," ujar Jazari.
Jazari melanjutkan, saat ini derek liar berikut truk yang didereknya, diamankan di Unit Ranmor Polda Metro Jaya. "Pelakunya kita serahkan juga ke Unit Ranmor," kata Jazari.
(mei/nal)