"Dari 5 kasus tersebut tercatat 16 orang yang terindikasi terlibat. Dari menteri/mantan menteri (3 orang), kepala daerah/mantan kepala daerah (5 orang), pejabat kementerian (1 orang), pejabat di lingkungan pemda (1 orang), direktur perusahaan (6 orang)," demikian keterangan tertulis Koalisi Anti Mafia Hutan, dalam acara jumpa pers di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).
Temuan ini rencananya akan dilaporakan ke KPK. Peneliti ICW Tama S Langkun yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Hutan menegaskan mereka akan melaporkan dugaan tersebut ke KPK, Jumat 14 Juni 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tama membeberkan hasil investigasi yang sudah dilakukan selama 6 bulan pada tahun 2012-2013 di 3 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Dia menyebutkan bahwa ditemukan lima kasus dugaan tindakan pidana korupsi pada sektor SDA dengan nilai kerugian negara sebesar 1,92 triliun.
Kelima dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut terbagi atas 3 dugaan korupsi pada sektor perkebunan, 1 dugaan korupsi pada sektor kehutanan, dan 1 dugaan suap izin pertambangan.
"Selama ini KPK hanya sibuk dengan kasus pengadaan barang jasa, yang kerugiannya hanya ratusan miliar. Sementara di sektor SDA, seperti tambang, hutan, dan perkebunan, kerugian negaranya bisa mencapai triliunan," tandas Tama
(gah/mad)