KPK Panggil Deputi Kemenpora Terkait Penyelidikan Sarana Hambalang

KPK Panggil Deputi Kemenpora Terkait Penyelidikan Sarana Hambalang

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 14:39 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Deputi Menpora, Djoko Pekik terkait kasus Hambalang. Namun pemanggilan Djoko Pekik itu terkait kasus yang masih berada di tahap penyidikan.

"Djoko Pekik dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal pengadaan peralatan dan sarana Hambalang," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2013).

Djoko Pekik adalah deputi peningkatan prestasi olah raga Menpora. Terkait dengan posisinya, dia dianggap banyak mengetahui mengenai proyek Hambalang, termasuk pengadaan sarana dan prasarana di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena masih berada dalam tahap penyelidikan, kasus ini belum menelurkan seorang pun tersangka. Tim penyelidik KPK terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti permulaan.

Dalam bagian proyek lainnya yakni di tender proyek Hambalang, KPK juga mengusut kasus yang sudah berada di tahap penyidikan. Di cabang kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka dengan jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri yakni: Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dan pejabat dari PT Adhi Karya, Teuku Bagus.

KPK juga menemukan adanya uang suap yang mengalir ke pejabat negara lain dalam proses tender itu dan juga terkait pengurusan izin tanah. Pejabat tersebut adalah Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi anggota DPR dari fraksi Demokrat.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads