"Saya rasa ide gubernur bagus, ini kan menyangkut lingkungan hidup. Tapi kan harusnya ada tatap muka. Sejauh ini belum," ujar CEO Kuningan Mall, Handaka saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2013).
Handaka mengatakan Pemprov DKI telah mengedarkan surat terkait penggunaan kantong plastik daur ulang. Surat edaran dari Gubernur DKI No 6 Tahun 2013 itu dikirimkan ke beberapa mal sekaligus kepada penyewa atau pengelola toko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Handaka menyarankan agar Pemprov DKI tidak hanya menyasar mal, tapi juga kepada pasar tradisional.
"Kalau kita lihat, orang beli bawang di pasar kan plastiknya langsung dibuang. Beda sama orang belanja di mal, itu kan kantongnya bagus, bisa dipakai lagi," ujar Handaka.
Sementara ity, Gubernur DKI Joko Widodo menjelaskan bahwa surat edaran yang telah dikirimkan ke sejumlah pusat perbelanjaan bersifat uji coba.
"Ya ini kan baru uji coba. Tapi kalau efektif itu mau kita teruskan dengan instruksi gubernur, dengan masa uji coba satu tahun," jelas Jokowi.
"Nanti kalau ini bisa bergerak akan saya tindak lanjuti pada sebuah peraturan pergub," imbuhnya.
(sip/rmd)