"Keseluruhan anggaran kementerian saja Rp 400 miliar, masa sampai Rp 700 miliar?" ujar Windu di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2013).
Bahkan Windu menyebut dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh Inspektorat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 18.2 miliar yang berasal dari 4 kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Windu lagi-lagi menegaskan dirinya siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran di kementeriannya.
"Artinya kita bantu sepenuhnya proses itu sesuai yang dibutuhkan," tegsnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemendikbud menemukan berbagai penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Penyidikan sejak tahun 2012 menemukan adanya penggelembungan dana dari beberapa mata kegiatan di luar batas kewajaran.
(fiq/lh)