Vila yang digunakan sebagai persembunyian para penculik ini terletak di Villa Gelatik di Jalan Gandamanah RT 03/ RW 12, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Vila ini terletak tak jauh dari KM 75 Jalan Raya Puncak.
Ada 4 buah vila terletak di lokasi tersebut. Jarak vila dari jalan raya sekitar 500 meter. Vila yang digunakan para penculik ini berlantai satu dengan warna kuning di bagian depannya. Garis polisi masih terpasang di depan vila yang ditumbuhi rumput hijau di bagian halamannya ini. Terlihat pohon pinus dan palem berada di sekeliling penginapan berhawa sejuk ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari para tersangka, disita 1 unit mobil Honda Jazz hitam B 8627 CY, 1 unit mobil Honda Jazz biru B 1367 TFC, 1 unit mobil Suzuki APV silver B 1984 BFV, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 8 handphone berbagai merek, satu buah borgol, kabel listrik, kunci roda, tiga roll lakban, kunci stir mobil dalam keadaan patah dan bernoda darah, uang tunai Rp 420 ribu, 8 buah ATM dan mobil Toyota Camry.
Modus penculikan itu dengan modus seorang perempuan bernama Pipit menggadaikan mobil kepada seorang korban sebesar Rp 25 juta. Beberapa hari kemudian, ada rombongan pria yang mendatangi korban. Mereka mencari Pipit yang dituduh melarikan mobil rental tersebut.
Mereka lantas meminta korban memancing Pipit agar datang. Tapi pancingan itu tak pernah berhasil sehingga korban disekap oleh penculik ke Cisarua. Di sana korban dipukuli. Penculik digerebek polisi setelah ada laporan dari salah satu keluarga korban.
Salah satu korban bernama Ende, seorang karyawan bank. Dia diculik di Bekasi.
(nal/nrl)