Pria bernama Joan Vila Dilme ini dinyatakan bersalah dalam persidangan yang digelar di Girona, Spanyol. Jaksa menuntut pria yang dijuluki 'malaikat kematian' ini dengan hukuman penjara selama 194 tahun. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (12/6/2013).
Pria berusia 45 tahun ini ditangkap pada Oktober 2010 lalu, setelah kematian seorang nenek berusia 85 tahun yang merupakan salah satu penghuni rumah jompo tersebut. Dilme dilaporkan sudah bekerja sebagai penjaga keamanan di rumah jompo La Caritat yang ada di Olot, Catalonia, Spanyol, tersebut sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, dia juga mengaku telah membunuh dua penghuni lanjut usia lainnya. Menurutnya perbuatannya tersebut demi 'mengakhiri penderitaan' para warga lanjut usia yang menghuni rumah jompo tersebut.
Terungkap ada 8 aksi pembunuhan lainnya, yang diakui dilakukan Dilme dalam jangka waktu Agustus 2009 hingga Oktober 2010. Beragam cara dilakukan Dilme untuk menghabisi nyawa korbannya, mulai dari memberikan dosis insulin secara berlebihan hingga mencampur obat-obatan mematikan dalam minuman para korbannya.
Kasus ini memicu kemarahan publik Spanyol. Namun dalam pembelaannya, pengacara Dilme menyebut kliennya menderita gangguan mental saat melakukan aksi keji tersebut.
Namun pengadilan tidak menjadikan hal tersebut sebagai faktor meringankan dan menyatakan Dilme bersalah atas 11 dakwaan pembunuhan. Vonis terhadapnya akan dibacakan dalam persidangan berikutnya.
(nvc/nrl)