Gelombang eksodus warga mulai terjadi sejak Selasa kemarin, ketika petugas yang dikawal aparat TNI, polisi dan Satpol PP merobohkan rumah-rumah di tanah tersebut. Dan pada Rabu (12/6/2013) warga yang tersisa mulai berbondong-bondong meninggalkan lokasi.
Ada yang menyewa truk untuk mengangkut barang-barangnya. Ada juga yang menggunakan gerobak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa di antara warga itu pergi ke rumah saudaranya. Namun ada pula yang mengaku masih belum tahu ke mana tempat tujuan mereka selanjutnya.
Sedangkan tiga dari total tujuh eskavator yang ada di lokasi, masih aktif beroperasi. Alat berat itu merobohkan rumah-rumah yang ada di kawasan tersebut.
Eksekusi ini dilakukan sesuai dengan putusan persidangan di mana PT Sari Kebon Jeruk Mas memenangkan gugatan sengketa melawan pemilik tanah DL Sitorus dalam persidangan sengketa tanah di PN Jakarta Barat.
(fjp/nrl)