Demi Uang Rp 1.5 Juta dari Ibu, Gadis Malaysia Pura-pura Diculik

Demi Uang Rp 1.5 Juta dari Ibu, Gadis Malaysia Pura-pura Diculik

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 09:31 WIB
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Seorang gadis berusia 18 tahun di Malaysia nekat mendalangi penculikan dirinya sendiri. Hal ini demi mendapatkan uang 500 Ringgit (Rp 1,5 juta) dari ibundanya.

Seperti dilansir Asia One, Rabu (12/6/2013), kasus ini berawal ketika sang ibunda menerima telepon dari pihak yang mengaku menculik putrinya. Si penculik meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

Merasa khawatir, sang ibunda pun menghubungi polisi yang kemudian segera melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tidak membutuhkan banyak waktu, polisi berhasil membekuk pelaku penculikan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga pelaku berusia antara 17-19 tahun yang ditangkap. Mereka dibekuk di persembunyian mereka di Kampung Melayu Subang, Malaysia.

Kepada polisi, ketiga pelaku itu mengungkapkan yang sebenarnya. Mereka mengaku, korban sendiri yang merencanakan penculikan tersebut demi mendapat uang dari ibundanya.

Hasil penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa gadis 18 tahun pergi meninggalkan rumahnya di Subang Jaya, sekitar 3 hari sebelum 'rencana penculikan' tersebut. Dia kemudian menghubungi ibunya untuk meminta uang 500 Ringgit.

"Sang ibu memintanya untuk pulang ke rumah. Dia marah kepada ibunya dan mengakhiri percakapan telepon begitu saja," tutur seorang sumber yang memahami kasus ini.

Beberapa hari kemudian, seorang pria tak dikenal menghubungi sang ibunda dan mengancam akan melukai bahkan membunuh putrinya jika sang ibu tidak membayar tebusan. Yang mencurigakan, besar uang tebusan yang diminta sama dengan yang diminta gadis tersebut sebelumnya, yakni 500 Ringgit.

Kepala Kepolisian Subang Jaya, Komisioner Yahaya Ramli menyatakan pihaknya telah menangkap pihak-pihak terkait kasus ini. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut soal penangkapan gadis 18 tahun ini.

(nvc/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads