"Pernah masuk rumah sakit jiwa, pernah masuk rumah sakit pemulihan (untuk orang terganggu kejiwaannya), tahun 2004," kata Martua saat ditemui di Mapolsek Bogor Tengah, selasa (11/06/2013).
Bahkan menurutnya, istrinya sempat dirawat di rumah pemulihan kejiwaan di salahsatu Rumah Sakit di Bandung selama 5 hari. "Kami bawa dia (Lusiana,red) berdasarkan saran dokter dan kesepakatan keluarga," kata suami didampingi dua anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Viktor Gatot HS mengatakan, berdasarkan keterangan Martua Raja, diketahui kalau surat pernyataan yang ditemukan di dalam mobil Lusiana adalah surat pernyataan cerai palsu.
"Kata suaminya, surat itu hanya bohong. Itu hanya untuk menuruti kemauan istrinya (Lusiana,red). Itu juga demi kebaikan anak-anaknya yang saat itu mau ujian sekolah," kata Kompol Viktor di kesempatan yang sama.
(rvk/rvk)