"Kalau perintah langsung, tidak pernah. Tidak ada perintah dari Pak Kakor. Saya hanya mendengarnya dari panitia lelang," kata Didik di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Terkait proyek Simulator, Didik hanya pernah bersinggungan dengan Djoko saat penunjukan sebagai PPK. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Djoko menunjuk Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesaksiannya sebelumnya, Didik mengatakan harga HPS disusun oleh tim panitia lelang yang dipimpin oleh AKBP Teddy Rusmawan. Selaku PPK, dia hanya mengesahkan harga tersebut.
"Saya pernah bertanya ke anggota tim lelang, Nyoman, katanya harga itu dibuat atas perintah Pak Kakor, saudara terdakwa (Irjen Djoko)," ujar Didik di PN Tipikor Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Lalu Didik bertanya lebih jauh kepada Nyoman mengenai sumber referensi penentuan HPS. "Kata Nyoman, dari survei pasar, browsing internet dan acuan harga pengadaan sebelumnya," kata Didik.
(fjp/rmd)