Calon Komisioner LSPK Ditanya Soal Perkenalannya dengan Nazaruddin

Calon Komisioner LSPK Ditanya Soal Perkenalannya dengan Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 15:20 WIB
Jakarta - Panitia seleksi (pansel) melakukan tes wawancara terhadap calon komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh panitia, mulai dari perkenalan dengan terdakwa kasus Hambalang, Nazaruddin, sistem kerja LPSK dan struktur organisasi lembaga perlindungan itu.

Seleksi wawancara itu dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013). Salah satu calon yang dites adalah Tasman Goeltom. Tasman merupakan anggota LPSK yang akan berakhir Agustus 2013.

Salah satu anggota Pansel dari Kemenkum HAM, Dr Suharyono, menanyakan kepada Tasman tentang perkenalannya dengan terdakwa Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, (Nazaruddin) dua kali berkunjung. Kunjungan yang pertama, Bapak Nazaruddin minta dirinya dilindungi karena ada ancaman pembunuhan," ujar Tasman.

Di pertemuan kedua, Nazaruddin meminta anak-anak dan keluarganya dilindungi oleh LSPK. "Tapi hal tersebut sulit dilakukan," ucap Tasman.

Tasman juga sempat ditanya soal laporan kekayaannya ke KPK dan kedekatannya dengan salah satu anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat. Pria asal Medan ini mengkui bahwa dirinya memang berteman sejak sekolah dengan salah satu anggota Dewan di Senayan.

"Untuk laporan (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-red) belum," kata Tasman.

Calon lainnya adalah Kombes Basuki Haryono bekerja di LSPK sebagai staf ahli pada periode yang sama dengan Tasman. Basuki ditanyai tanggapan soal sistem kerja yang ada di LPSK.

Afkari Razak, peserta seleksi yang berprofesi sebagai dosen, dimintai tanggapan soal profesinya. Suharyono meminta tanggapan kepada Afkari tentang LSPK yang tidak terlalu membutuhkan tenaga pengajar namun mencari komisioner yang berpengalaman soal hukum. Pada penjelasannya, Afkari mengatakan dirinya memiliki modal komunikasi yang baik yang dibutuhkan oleh LPSK.

Bahkan, Afkari ingin memaksimalkan peran LSPK agar lebih berdayaguna. "Makalah saya menyebut miskin struktur tapi kaya fungsi yang maksudnya meski anggota LPSK terbatas namun dapat dipadatkan dengan kerja yang lebih banyak," jelasnya.

(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads