Rapat komisi III dengan mantan pimpinan KPK dimulai sekitar pukul 14.30 WIB di ruang komsi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Hadir dalam rapat itu dua mantan pimpinan KPK Antasari Azhar dan Chandra Hamzah.
Rapat komisi III ini dipimpin oleh Wakil ketua komisi III Aziz Syamsuddin dihadiri sekitar 13 orang anggota komisi III DPR. Antasari dan Chandra memulai dengan memaparkan beberapa kajiannya atas RUU KUHP dan KUHAP buatan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini kelanjutan dari rapat sebelumnya, setelah komisi III memanggil mantan ketua KPK Taufiqurrahman Ruki pada Senin (10/6) kemarin.
(bal/van)