"Hakim majelis dari MA 3 orang, yakni Hakim Agung Zaharuddin Utama, Hakim Agung Sultoni Mohdally, dan Hakim Agung Yulius," kata juru bicara MA, Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013).
Majelis hakim pun telah lengkap dengan Komisi Yudisial (KY) yang juga telah mengirimkan Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh, Komisioner Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman, dan Komisioner Hubungan Antarlembaga Ibrahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang MKH akan menentukan dugaan pelanggaran kode etik si hakim playboy yang berselingkuh dengan 4 wanita. Satu wanita adalah pegawai Pengadilan Negeri (PN) tempat si hakim bertugas, dan satu wanita lainnya pernah mengurus sidang perceraian yang ditangani si hakim. Sementara dua wanita lainnya tidak jelas.
(vid/rmd)