"RUU ini tidak bertentangan dengan kemanusiaan. Saya sungguh berharap RUU ini memiliki urgensi untuk kepentingan Indonesia di masa depan," kata Hafid Abas di Persada Executive Club, Jl Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2013).
Menurut Hafid, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berhak menjaga kedaulatan negaranya. Dalam membela negara, Indonesia tidak boleh kalah dari negara-negara lain yang kadar demokrasinya di bawah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM menyoroti, RUU Komponen Cadangan perlu lebih disempurnakan guna menjamin terlindunginya hak-hak asasi manusia. Rencananya, peneliti Komnas HAM akan merekomendasikan hasil tinjauannya ke Komisi I DPR RI untuk menyempurnakan RUU Komponen Cadangan.
"Perlindungan HAM harus dijamin, yaitu hak hidup, hak milik, hak berkeyakinan beragama, dan rasa aman. Hak atas kesejahteraan juga harus dijamin. Misal gaji saat masuk di komponen cadangan harus sama dengan gaji saat bekerja sebelumnya. Ini harus diakomodasi," kata peneliti Komnas HAM Fauziah Rasad menyambung penuturan Hafid.
(dnu/van)