"Brigjen Wahyu akan di periksa sebagai saksi untuk tersangka Didik Purnomo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Nama Wahyu Indra Pramugari pernah muncul dalam surat dakwaan Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahyu disebut sebagai anggota tim pre-audit proyek simulator SIM. Selain Wahyu, ada nama Gusti Ketut Gunawan, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Ryan Setya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mad/mad)