"Bagian dari yang cukup aneh Kemenko Kesra membagikan kartu itu padahal anggaran belum disetujui DPR, setelah itu ada iklan dari ketua partainya," kata Ketua DPP PKS, Hidayat Nur Wahid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurut Hidayat, pembagian KPS oleh Menko Kesra Agung Laksono melampuai kewenangan kementerian karena anggaran untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) belum disetujui oleh DPR. Agung dinilainya tak menghormati DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat mengatakan pembahasan mengenai anggaran di DPR belum selesai. Anggaran itu baru masuk Badan Anggaran dan masih belum pasti nasibnya.
"Oleh karenanya, ini bagian kami untuk mengkritisi," tutur Hidayat.
(trq/van)