"Nggak ada yang ditutupi. Semuanya terbuka dengan lebar, semuanya bisa mengikuti. Hanya seperti proses hukum lainnya," ujar Moeldoko usai menerima brevet kehormatan dari Kopassus TNI AD di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2013).
Moeldoko menjelaskan, proses hukum LP Cebongan saat ini tengah dikaji oleh pihak oditur militer. Semua tahapan menuju peradilan telah diikuti oleh pihak TNI. "Tidak ada yang tertutup-tutupi," kata Moeldoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyinggung soal profesionalitas anggota TNI. Menurutnya, seorang anggota TNI harus dapat bersikap santun dan rendah hati.
"Sehingga kita menuju kemanunggalan TNI yang lebih utuh," ucapnya.
(fiq/nrl)