"Kemendagri dan KPK akan mengumpulkan semua kepala BKD. Kita akan kerjasama mencegah aksi korupsi di semua daerah," ujar Diah saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).
Menurut Diah, semua kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan dipanggil dan akan mendapatkan pengarahan langsung dari KPK. Hal ini dikarenakan semakin maraknya tindak pidana korupsi di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diah Anggraeni meninggalkan gedung KPK pukul 11.45 WIB. Sebelum masuk mobil dia mengakatan yang akan diberi arahan hanya sebatas kepala BKD saja, tidak sampai ke tingkat gubernur.
"Hanya kepala BKD saja, kan yang tahu wilayah teknis," ujarnya.
(mad/mad)