"Waktu persidangan yang sampai menjelang subuh tersebut jelas tidak pantas, sebab pasti akan menjadikan situasi sidang tidak kondusif dan hak para pihak juga publik untuk mendapatkan persidangan yang profesional dan fair bisa saja tidak terpenuhi," ujar Jubir KY, Asep Rahmat Fajar dalam pesan singkatnya, Selasa (11/6/2013).
Persidangan yang dilanjutkan pada dini hari menunjukkan permasalahan manajemen persidangan. "KY meminta para hakim betul-betul memperhatikan pemenuhan hak-hak para pihak dan publik untuk mendapatkan persidangan yang profesional dan fair dalam menyusun jadwal persidangan," imbuh Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang ini sebenarnya dimulai sekitar pukul 14.20 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (10/6) kemarin. Sempat diskors beberapa menit jelang pergantian hari, tepat pukul 03.45 WIB, Selasa (11/6) sidang akhirnya berakhir.
Sidang maraton ini jelas menguras tenaga. Kukuh sendiri bahkan sempat meminta istirahat dan sempat dipijat oleh rekannya.
Raut wajah jajaran kuasa hukum Kukuh jelas menunjukan lelah. Tidak terkecuali majelis hakim yang bertugas. Tiga orang jaksa, Sugeng, Ariawan Agustiartono, Syamsul Kasim yang membaca secara bergantian pun merasa letih yang luar biasa. Bisa terlihat dari ritme pembacaan surat tuntutan yang naik turun intonasinya.
(fdn/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini