Wow! Sidang Kasus Bioremediasi Chevron Dimulai Lagi Lewat Tengah Malam

Wow! Sidang Kasus Bioremediasi Chevron Dimulai Lagi Lewat Tengah Malam

- detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 00:35 WIB
Kukuh Kertasafari (Foto: Moksa/detikcom)
Jakarta - Kejadian ini pertama kali terjadi di Pengadilan Tipikor. Sidang digelar setelah lewat tengah hari. Agendanya adalah lanjutan pembacaan tuntutan Koordinator Tim Environmental Issues Seatlement SLS Minas PT Chevron, Kukuh Kertasafari digelar setelah lewat tengah malam.

"Seperti yang sudah diutarakan, sebelum jam 12 malam sidang akan dihentikan. Dilanjutkan lagi esok hari (Selasa 11/6)," kata Ketua Majelis Sudharmawati Ningsih di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (10/6/2013).

Pembacaan surat tuntutan Kukuh sebenarnya sudah digelar sejak pukul 14.20 WIB. Namun hingga pukul 23.55 WIB, masih ada sekitar 60 halaman yang belum selesai dibacakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa membacakan surat tuntutan mulai sejak pemeriksaan saksi-saksi. Bahkan Kukuh bersikeras meminta jaksa juga membacakan seluruh surat atau bukti-bukti.

Sidang maraton ini jelas membuat semua pihak kecapaian. Baik dari penasihat hukum, jaksa bahkan tiga hakim pun tidak bisa menyembunyikan rasa letihnya.

Tepat pukul 00.15 WIB, Selasa (11/6) sidang kembali dibuka lagi oleh Sudharmawati. Saat ini jaksa tengah membacakan fakta-fakta persidangan.


(mok/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads