Wakil Ketua MPR: Pengganti Taufiq Kiemas Harus dari PDIP

Wakil Ketua MPR: Pengganti Taufiq Kiemas Harus dari PDIP

- detikNews
Minggu, 09 Jun 2013 17:16 WIB
Jakarta - Taufiq Kiemas telah tiada, kursi Ketua MPR RI pun kosong. PDIP berhak mengusulkan nama baru kandidat ketua MPR untuk dimintakan persetujuan MPR.

"Pengganti Pak Taufiq Kiemas harus dari anggota MPR yang diusulkan oleh Fraksi PDIP," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Minggu (9/6/2013).

Hal tersebut, lanjut Lukman, diatur dalam peraturan MPR. Aturan itu tentu saja harus dihormati fraksi lain di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan tatib MPR mengatur bahwa harus diusulkan oleh fraksi asal dari yang berhalangan tetap," terang Waketum PPP ini.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari. Menurut politikus Golkar ini, pengganti Taufiq tentu adalah tokoh potensial dari PDIP.

"Yang pasti bahwa PDIP mendapatkan hak untuk menempatkan unsur pimpinan sebagai pengganti Pak Taufiq Kiemas," kata Hajri.

Lalu siapakah tokoh yang dianggap cocok? "Itu urusan internal PDIP. Kita tidak boleh intervensi," pungkasnya.



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads