"Kita tangkap di kamar kosnya sekitar pukul 06.00 WIB. Di kamarnya ada putau siap pakai," ucap Perwira Unit Narkoba Polsektro Palmerah, Inspektur Satu Josman Harianja kepada wartawan, Minggu (9/6/2013).
Desy ditangkap di kamar kosnya di jalan Kiapang RT 06/03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Dari kamar kos wanita tersebut ditemukan putau seberat 0,19 gram siap pakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Josman, saat diperiksa polisi, Desy mengaku putaw tersebut bukan miliknya. Namun polisi tidak langsung percaya dan akan terus menyelidiki kasus ini.
"Dia mengaku itu milik salah seorang kawannya yang kerap mampir ke kamarnya. Kami menduga dia berbohong. Akan kami selidiki lebih lanjut," tutupnya.
(spt/mpr)