"Berkas pemeriksaan dilimpahkan ke Polres, tapi tersangka tetap ditahan di sini," kata Kapolsek Pangkalan Baru Iptu H Wagino di kantornya, Sabtu (8/6/2013).
Tiga saksi yang diperiksa adalah korban Nur Febriani (31), Ulya Wulandari (23), dan Intan Nurwava (21). Ulya adalah pramugari Sriwijaya Air, sedangkan Intan adalah penumpang yang duduk di belakang tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kondisi tersangka, Wagino menyebutkan kondisi Zakaria sehat dan mengaku akan kooperatif. Sejauh ini tidak ada permintaan apapun baik dari tersangka maupun kuasa hukumnya.
(rvk/rvk)