Ringkus Napi Pengedar Narkoba, Polisi Minta Kalapas Way Huwi Sering Razia

Ringkus Napi Pengedar Narkoba, Polisi Minta Kalapas Way Huwi Sering Razia

- detikNews
Sabtu, 08 Jun 2013 12:02 WIB
Bandar Lampung - Kasus jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan napi penghuni Lapas Way Huwi, kembali dibongkar Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. Karena sudah merupakan kasus yang ke sekian kali, polisi mendesak jajaran sipir untuk lebih memperketat dan memperkerap razia perangkat komunikasi di lingkungan lapas.

"Selama napi memiliki handphone, maka peredaran narkoba di dalam lapas akan terus berlangsung," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryoto kepada detikcom, Jumat (7/6/2013).

Sesuai peraturan berlaku, para napi penghuni lapas tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi berupa telepon genggam, komputer dan lain sebagainya. Penyelundupan telepon genggam yang sering terjadi adalah dengan menyelipkannya ke dalam makanan yang dibawa penjenguk atau dilempar dari balik tembok lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbekal telepon genggam itu, terpidana mengatur bisnisnya. Termasuk peredaran narkoba yang dijalankan oleh anak buahnya.

Sepanjang tahun ini, sudah dua kasus peredaran narkoba dari balik penjara yang Polresra Bandar Lampung. Pada 2012 juga pernah terjadi dan melibatkan oknum petugas lapas. Tahun sebelum-sebelumnya, kasus serupa juga terjadi.

"Kalau tiap hari ada razia, mudah-mudahan tidak ada lagi yang simpan handphone. Saya tidak tahu tiap kapan razia barang-barang napi dilakukan petugas di dalam lapas," tegas Sunaryoto.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads