"Ada 630 ribu TPS dikali 2 orang saksi per-TPS, maka satu partai politik kebutuhannya Rp 630 miliar untuk satu Pemilu. Lalu dikalikan 12 partai politik bisa Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,5 triliun," kata Ketua Bappilu PPP Fernita Darwis.
Hal itu disampaikan dalam diskusi dengan tema 'Mungkinkah Dana Kampanye Pemilu 2014 Illegal?' di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Jumat (7/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biaya saksi di TPS paling mahal, itu kalau bisa ditanggung oleh APBN. Kalau ini memang bisa lolos diakomodir di 2014, ini jadi salah satu gebrakan. Baru 2014 ini satu-satunya Pemilu yang saksi dibiayai APBN," paparnya.
Ia menuturkan, biaya Rp 630 miliar itu belum termasuk biaya kebutuhan lain, seperti logistik, atribut kampanye, acara partai, dan publikasi di media. Karenanya rawan terjadi korupsi ketika mereka terpilih sebagai anggota DPR.
"Dua tahun sisa (masa jabatan)nya dipakai untuk mencari uang di Pemilu mendatang," ucap Vernita.
(bal/van)