Kasus 162.500 Ekstasi di Daan Mogot, Datuk Jadi Buruan Polisi

Kasus 162.500 Ekstasi di Daan Mogot, Datuk Jadi Buruan Polisi

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 16:50 WIB
Jakarta - Pengungkapan kasus penyelundupan seratusan ribu pil ekstasi yang akan dikirim ke Australia, menjadikan seorang pria warga negara Malaysia sebagai buronan. Pria yang diketahui bergelar Datuk itu, kini dalam pengejaran Polri dan Polis Diraja Malaysia.

Bermula dari penangkapan tim gabungan Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Mabes Polri terhadap dua warga Malaysia atas nama Azmee bin Johari dan Mohammad Sollehudin bin Anuar, dan seorang warga Singapura bernama Ong Beng Song alias Ong, di sebuah rumah mewah di bilangan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (6/6/2013).

"Datuk, pemilik rumah, melarikan diri," kata Kapolda Keppri Yotje Mende, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Datuk tercatat bertempat tinggal di Malaysia. Berdasarkan catatan tersebut, Polri bekerjasama dengan kepolisian Malaysia untuk mengejarnya.

"Apakah warga negara Malaysia atau tidak, masih kita dalami," ujar Yotje.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polda Keppri mendapatkan informasi adanya pengiriman 162.500 butir ekstasi dari Johor ke Indonesia melalui Batam, pada 28 April 2013 lalu. Aparat langsung melakukan kontrol pengiriman barang haram tersebut.

Barang dibawa ke Jakarta dengan cara diputar dari pelabuhan ke pelabuhan. Barang dibawa melalui jalur darat dari Pekanbaru ke Jakarta.

"Setelah dikalkulasi waktu yang ditempuh seminggu," katanya.

Saat petugas mengetahui penerima dua paket kompresor berisi ekstasi, tiga orang warga negara asing dibekuk. Ketiganya kini berada di tahana Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads