Wanita Singapura Diadili karena Meraba dan Mencoba Cium Wanita Lain di Bus

Wanita Singapura Diadili karena Meraba dan Mencoba Cium Wanita Lain di Bus

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 16:45 WIB
Ilustrasi
Singapura - Seorang wanita di Singapura diadili atas dakwaan yang sedikit tidak lazim. Wanita berusia 26 tahun ini meraba dan mencoba mencium wanita lain di dalam bus.

Poh Sin Ying harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan setempat. Dia dijerat 3 dakwaan soal pemaksaan menyentuh wanita lain di dalam bus.

Seperti dilansir Asia One, Jumat (7/6/2013), disebutkan bahwa Poh menyentuh rambut korban yang berusia 25 tahun ini sebelum akhirnya memegang tangan, pinggang dan kemudian merabanya. Tidak hanya itu, Poh juga berusaha mencium korban di dalam bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden ini terjadi di dalam sebuah bus yang melaju di Commonwealth Avenue West, Singapura pada 15 April lalu. Tidak disebutkan lebih lanjut hubungan antara Poh dengan korbannya. Tidak diketahui juga apakah Poh mengenal korbannya.

Wanita yang tidak diketahui profesinya ini, terancam hukuman penjara jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut. Hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda hingga mencapai 500 dolar Singapura (Rp 3,9 juta) untuk setiap dakwaan.

Persidangan kasus ini mulai digelar pada Jumat (7/6) ini. Poh yang berambut panjang dan berkacamata ini dilaporkan tampak tenang ketika masuk ruang sidang.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads