Kejaksaan Undur Eksekusi Mati, Nama Terpidana Masih Rahasia

Kejaksaan Undur Eksekusi Mati, Nama Terpidana Masih Rahasia

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 16:02 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan melaksanakan eksekusi terpidana mati. Rencananya eksekusi yang akan dilakukan bulan Juni diundur menjadi bulan Agustus 2013.

"Bulan ini belum, kita mundur sedikit," kata Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan kepada detikcom di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Mahfud mengatakan eksekusi akan dilaksana mendekati pertengahan tahun. "Kira-kira bulan Agustus atau September," ucap Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya jumlah terpidana dan nama-namanya, Mahfud enggan berkometar lebih lanjut. "Enggak tahu," ujarnya singkat.

Sebelumnya pada pertengahan Mei lalu Kejaksaan telah melaksanakan eksekusi mati terhadap tiga terpidana di Nusalambangan. Ketiganya yaitu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana.

Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.

Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang.

(slm/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads