Polisi Ringkus Dua Orang Pengoplos Minyak Tanah di Palmerah

Polisi Ringkus Dua Orang Pengoplos Minyak Tanah di Palmerah

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 15:50 WIB
Jakarta - Polisi meringkus pengoplos solar dengan minyak tanah di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Para tersangka menjual solar campur ini kepada penduduk yang masih menggunakan kompor minyak tanah.

"Mereka ini jual minyak tanah keliling, solar dijadikan bahan dasar campuran ini," kata Kapolsek Palmerah Kompol Slamet dalam jumpa pers di Mapolsek Palmerah, Jumat (7/6/2013).

Slamet mengatakan, dua orang tersangka pengoplosan itu adalah Ikhwanul Kirom (28) dan Maskom (26). Mereka diringkus di kontarakan yang ada di Jl Tali, Kota Bambu Selatan, pada 29 Mei lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dapat informasi mengenai adanya pengoplosan ini kemudian kita lakukan penyelidikan," katanya.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu drum minyak tanah, alat ukur, corong dan juga pipa yang digunakan untuk mengaduk campuran minyak tanah dan solar.

"Biasanya mereka mencampur 15 liter solar dengan 5 liter minyak tanah. Solarnya mereka beli dengan harga Rp 4.500 per liter," katanya.

Slamet mengatakan, setiap hari para tersangka menjajakan minyak tanah oplosan ini untuk rumah tangga yang masih memakai kompor minyak tanah. Mereka biasanya menjual oplosan ini dengan harga Rp 9.000 - 9.500/liter.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads