"Saya khilaf dan ingin bertobat," kata RW ketika ditemui di ruang pemeriksaan Mapolresta Pontianak, Jumat (7/6/2013).
RW mengaku susah mengendalikan nafsu birahi karena kerap menonton film porno. Bahkan di sela kerja sebagai buruh bangunan, ia biasa menonton film tersebut bersama teman-teman seprofesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istri RW menyatakan belum bisa menerima keadaan. Ia berencana melaporkan balik warga yang memukuli suaminya. "Saya bingung. Anak dan cucu saya banyak. Anak sekarang juga hamil," tuturnya.
RW sempat menunding seorang pemuda menghamili anak keenamnya itu. Warga kesal dan emosi. Mereka menghajar RW beramai-ramai.
Saat ini, RW diperiksa di Mapolresta Pontianak. Ia dijerat UU KDRT dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(try/try)