Polisi Bekuk Sindikat Penipu 'Anak Anda Terlibat Narkoba'

Polisi Bekuk Sindikat Penipu 'Anak Anda Terlibat Narkoba'

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 14:04 WIB
Jakarta - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya membekuk sindikat pemerasan bermodus menelepon mengabarkan 'anak Anda terlibat narkoba' dan 'anak Anda mengalami kecelakaan'. Pemimpin sindikat yang merupakan narapidana di LP Tanjung Gusta, Medan, sering memperkenalkan diri sebagai staf Kedubes AS untuk menggertak para korbannya.

"Tersangka AT mengaku sebagai staf Kedubes AS yang mengatakan ke korban bahwa anaknya tersangkut perkara narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Pengungkapan berawal dari laporan seorang korban penipuan sebesar Rp 290 juta. Kepada polisi, korban mengaku mendapat telepon dari staf Kedubes AS yang mengabarkan bahwa anaknya sedang ditahan polisi karena terlibat dalam kasus narkoba dan meminta uang ratusan juta untuk mengurus kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila permintaan tidak dipenuhi, perkara akan diberitakan di media massa AS dan Indonesia. Karena terbatas akes ke Kedubes AS, korban akhirnya mengirim uang ke nomer rekening yang diberikan tersangka. Tapi setelah anaknya berhasil dihubungi, ternyata baik-baik saja keadaannya," papar Rikwanto.

"Kami telusuri asal teleponnya dan ternyata mengarah kepada AT, seorang napi di LP Tanjung Gusta," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Helmi Santika, dalam kesempatan sama.

Penyelidikan terhadap AT membawa polisi kepada P alias PJ dan ES di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peran dua orang yang ditangkap pada 27 Mei 2013 lalu adalah mengambil tunai uang yang korban tranfer ke rekening bank yang pelaku kirimkan.

"Dari para tersangka disita 10 buku rekening BCA, 2 rek BNI, 1 rek BRI, Danamon, sejumlah kartu ATM dan lima ponsel," imbuhnya.

Seorang tersangka berinisial J saat ini masih dalam pengejaran.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads