"Barang bukti ini adalah produksi Malaysia," kata Wakil Direktur Tipid Narkotika Kombes Anjan Pramukha, dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
Secara kasat mata Anjan melihat itu dari pola pengemasan ratusan ribu pil haram yang dibungkus seadanya dengan plastik. Berbeda dengan ekstasi asal Belanda yang dikemas rapi dengan menggunakan vakum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekerasannya (pil) beda dengan yang dari Amsterdam. Saya yakin ini dari Malaysia," ujar Anjan.
Pil-pil tersebut memang sengaja untuk dilempar dan dipasarkan ke Indonesia. Ini dikarenakan harga satu butir ekstasi di pasaran gelap Malaysia terhitung murah, yaitu berkisar Rp 100 ribu per butirnya.
"Di sini mahal, paling mahal mencapai Rp 200 ribu, kalau enggak ada barangnya bisa mencapai Rp 300 sampai Rp 400 ribu," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, megatakan bila saat ini Indonesia tidak lagi sekadar tempat transit sindikat internasional narkotika. "Tapi sudah jadi market yang potensial bagi sindikat narkoba internasional," kata Boy di tempat sama.
Sebanyak 162 ribu pil ekstasi diungkap di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis kemarin. Pengungkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman ekstasi dari Johor Malaysia yang dikemas dalam sebuah kompresor akan dibawa ke Jakarta.
Tiga orang warga negara asing, dua asal Malaysia dan satu asal Singapura namun lama bermukin di Malaysia, ditangkap dalam operasi kemarin. Polisi masih mengejar penyewa rumah yang juga termasuk dalam kelompok tersebut.
(ahy/rmd)