"Keputusan kami tentang hasil verifikasi perbaikan itu akan diberikan hari Senin kepada parpol," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (7/6/2013).
Namun menurutnya, yang diserahkan kepada parpol hanyalah daftar nama caleg sementara saja, bukan DCS dalam format yang sudah matang dan siap diumumkan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hadar, parpol sudah tidak memiliki kesempatan lagi untuk memperbaiki daftar calegnya seperti pada masa perbaikan sebelumnya. Namun dari daftar yang diserahkan Senin nanti, yang masih mungkin hanya klarifikasi jika ada kesalahan penulisan nama.
"DCS kami telah tetapkan coba (parpol) lihat nama. Misal ini kurang R atau ini tidak ada (gelar) Doktornya. Kita cek dokumen, ijazah Doktornya tidak ada kok. Atau dapilnya bukan di sini, mari kita buka dokumennya," ungkapnya.
"Kecuali kami yang salah, mari lihat dokumen yang diserahkan parpol ke KPU," imbuh Hadar.
Setelah itu, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara secara resmi pada hari Kamis (13/6), melalui website dan media massa.
(bal/van)