"Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2013).
Umar telah datang di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sejak pukul 8.30 WIB. Dia tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Hadiah atau janji itu diduga diterima Anas saat dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau sebelum terpilih sebagai ketua umum melalui Kongres Mei 2010.
(fjp/fjp)