Rusli datang pukul 8.50 WIB bersama dengan 5 orang tim kuasa hukumnya. Mengenakan baju batik merah marun Gubernur Riau ini langsung memasuki gedung lembaga anti korupsi itu.
"Saya tidak tahu materi pemeriksaan," ujar Rusli singkat saat datang di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak KPK menyatakan, Rusli diperiksa terkait kasus hutan di Riau. DI KPK, orang nomor satu di Pemprov Riau dijerat dengan dua perkara yakni kasus korupsi hutan dan juga kasus suap terkait pembangunan venue untuk penyelenggaraan PON Riau.
Korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan terjadi pada 2005-2006. Untuk terdakwa lainnya, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli juga terjerat dalam kasus lain, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.
(fjp/fjp)