Kasus Korupsi Hutan Riau, Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK

Kasus Korupsi Hutan Riau, Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 10:01 WIB
Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan penyidik KPK. Rusli diperiksa untuk kasus pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006.

Rusli datang pukul 8.50 WIB bersama dengan 5 orang tim kuasa hukumnya. Mengenakan baju batik merah marun Gubernur Riau ini langsung memasuki gedung lembaga anti korupsi itu.

"Saya tidak tahu materi pemeriksaan," ujar Rusli singkat saat datang di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak, enggak ada," jawab Rusli ketika ditanya masalah penerimaan dana dalam kasus itu.

Pihak KPK menyatakan, Rusli diperiksa terkait kasus hutan di Riau. DI KPK, orang nomor satu di Pemprov Riau dijerat dengan dua perkara yakni kasus korupsi hutan dan juga kasus suap terkait pembangunan venue untuk penyelenggaraan PON Riau.

Korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan terjadi pada 2005-2006. Untuk terdakwa lainnya, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli juga terjerat dalam kasus lain, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads