Gugatan Pelecehan Seksual terhadap Kepolisian Kanada Mulai Disidangkan

Gugatan Pelecehan Seksual terhadap Kepolisian Kanada Mulai Disidangkan

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 15:53 WIB
Ilustrasi (Press TV)
Ottawa - Kepolisian Kanada menghadapi gugatan massal para polisi wanita yang menjadi korban pelecehan. Sidang gugatan ini mulai digelar di Mahkamah Agung yang ada di British Colombia, Kanada.

Gugatan ini diajukan oleh seorang anggota Royal Canadian Mounted Police (RCMP) bernama Janet Merlo. Dalam gugatannya, polisi wanita ini menuding kesatuannya telah melakukan pelecehan dan diskriminasi gender kepada dirinya dan sejumlah polisi wanita lainnya.

Menurut Merlo, meski korps mengetahui hal tersebut, namun tidak ada tindakan tegas yang diambil untuk membela para polisi wanita. Demikian seperti dilansir Press TV, Rabu (5/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ini hanya salah satu dari serangkaian gugatan hukum mengenai pelecehan atau pencabulan lainnya yang diajukan terhadap RCMP. Meskipun demikian, RCMP tetap membantah soal adanya gugatan hukum yang diajukan terhadap pihaknya.

Awal pekan ini, anggota komite Senat setempat, Rob Paulson mengkritik pihak-pihak yang berkoar-koar kepada publik soal tudingan pelecehan maupun kekerasan seksual yang diarahkan kepada RCMP. Kasus ini memang masuk dalam perhatian khusus Senat Kanada. Menurut Paulson, tudingan yang dilontarkan pihak-pihak tertentu tidak didukung bukti maupun keterangan yang kuat.

Meskipun dalam laporan internal tahun lalu, terlihat bahwa pelecehan dalam korps RCMP cenderung menimpa personel wanita. Terutama yang masih mengenyam pendidikan dan pelatihan di akademi.

Pada Februari lalu, organisasi HAM, Human Rights Watch menuding RCMP melakukan intimidasi dan pencabulan terhadap sejumlah wanita dan anak perempuan dari etnis aborigin. Tindakan ini dilaporkan terjadi saat interogasi maupun saat pelaporan.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads